Temui Antasari Azhar, Abraham Samad Minta KPK Dilindungi

TEMPO.CO, Jakarta – Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Abraham Samad berencana menemui Antasari Azhar di rumahnya siang ini. Namun, dia tidak menjelaskan lebih lanjut soal rencana kunjungannya itu seusai menjadi pembicara dalam Seminar Antikorupsi di Universitas Indonesia.
Temui Antasari Azhar, Abraham Samad Minta KPK Dilindungi  
“Saya berencana dari sini mungkin akan kunjungi Antasari di rumahnya. Saya sudah janjian sama teman,” kata Abraham di Balai Sidang Universitas Indonesia, Depok, Sabtu, 12 November 2016.

Menurut Abraham, Antasari tidak semestinya dihukum dengan jangka waktu lama. “Harusnya dari kemarin dia sudah bebas,” kata dia. Dia pun enggan berspekulasi lebih jauh mengenai kasus yang menimpa Antasari.

Antasari mendapatkan status bebas bersyarat. Dia baru akan bebas sepenuhnya pada 2022. Antasari telah menjalani asimilasi di kantor notaris Handoko Halim di Tangerang selama setahun sejak 13 Agustus 2015. Meski bebas bersyarat, dia masih diwajibkan melapor sebulan sekali ke LP Tangerang.

Abraham Samad meminta pemerintah segera menyusun peraturan atau undang-undang untuk melindungi pimpinan KPK. “Kami mendorong ada aturan tersebut agar iklim pemberantasan korupsi terganggu. Kalau begini, suka tidak suka pemberantasan berjalan di tempat,” katanya.